Archives

Menghadiri Pernikahan Yang Mengandung Kemungkaran

Tanya: Bismillah Bisakah menghadiri pernikahan orang awwam? Bagaimana kalau pernikahannya ada unsur bid’ahnya, seperti barazanji dan mengandung unsur kesyirikan seperti baca-baca? Kemudian di luar dari makanan baca-baca dan barazanji, apakah tetap halal untuk dimakan?     Jawab: Menghadiri pernikahan yang mengandung kemungkaran yang tampak merupakan perkara terlarang dalam agama. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, ” إذا…
Read More