Hukum Aqiqah Dan Makna “Bayi Tergadaikan Dengan Aqiqahnya”

Hukum Aqiqah Dan Makna Bayi Tergadaikan Dengan Aqiqahnya

Tanya:
Bismillah
Afwan ustadz. Ana mau bertanya seputar nasikah lagi.
1. Tolong ustadz jelaskan maksud dari TERGADAIKAN nya anak (yang tidak dinasikah/aqiqoh pada hari ke7)?
2. Nasikah/aqiqoh syar’ienya pada hari ke berapa dari kelahiran sang anak? Misal tanggal 8 november pagi hari dilahirkannya sang anak.
3. Jika sang anak sudah berumur 2 tahun 10 bulan, apakah masih bisa dinasikah/aqiqoh (dimana kedua orang tuanya sudah mampu untuk menasikahi/mengaqiqohi sang anak tersebut)?
Dikarenakan pada hari ke-7 dari hari dilahirkannya sang anak, kedua orang tuanya belum mampu untuk melaksanakan nasikah/aqiqoh, keuangan waktu itu lagi menipis/sempit.
Mohon jawabannya. Jazaakalloh khoir

 

 
Jawab:
Alhamdulillah wash shalatu wassalamu ala nabiyyina Muhammadin wa alihi wa shahbihi ajma’in

1. Di dalam sebuah hadits disebutkan,

الغُلاَمُ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ يُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ ، وَيُسَمَّى ، وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ

“Bayi itu tergadaikan dengan aqiqahnya. Baginya disembelihkan pada hari ketujuh, diberi nama, dan kepalanya dicukur.”
[HR. At-Tirmidziy dalam Sunan-nya no. 1522. Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Takhrijul Misykah no. 4153]

Kata “tergadaikan”, oleh sebagian ulama kita, memiliki beberapa makna:
a. Tertahan dari keterbebasan dan kelapangan dari gangguan syaithan sampai bayi diaqiqah.
b. Tertahan dari memberi syafaat buat kedua orang tuanya sampai bayi itu diaqiqah oleh orang tuanya atau orang sekedudukan dengan orang tua tersebut.
c. Allah menjadikan aqiqahnya melazimi sang bayinya, yang tidak akan terlepas dari sang bayi seperti halnya barang tergadai yang melazimi seseorang.
d. Penjagaan terhadap bayi itu, dengan penjagaan yang sempurna, tergadaikan dan tertahan oleh aqiqahnya.
e. Bayi itu tergadaikan dengan kotoran rambutnya.
f. Sesungguhnya bayi itu tertahan dengan aqiqahnya, artinya ia tidak diberi nama dan rambutnya tidak dicukur, kecuali setelah penyembelihan kambing aqiqahnya.
g. Aqiqah adalah sebab lapangnya seorang anak dalam kemaslahatan agama dan dunia serta kelapangan dadanya ketika itu.

2. Aqiqah yang paling utama adalah pada hari ketujuh. Bila lahir pada 8 November pagi, aqiqahnya adalah pada 14 November. Perhitungan hari sebenarnya dan afdhalnya berdasarkan penanggalan hijriah, yang penanggalan hijriah itu berubah bila matahari sudah tenggelam, misalnya: bayi lahir pada malam hari seusai shalat Maghrib pada 8 November, berarti si bayi diaqiqah pada 15 November.

3. Jika anak sudah melewati hari ketujuh yang merupakan hari terbaik baginya untuk diaqiqah, maka boleh saja ia diaqiqah kapan saja, apalagi jika ada penghalang.
Di dalam sebuah hadits dari sahabat Anas radhiyallahu anhu, ia berkata,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَقَّ عَنْ نَفْسِهِ بَعْدَ مَا بُعِثَ نَبِيًّا

“Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengaqiqah dirinya setelah beliau diutus menjadi nabi.”
[HR. Abdur Razzaq dalam Al-Mushannaf no. 7960, Al-Bazzar dalam Musnad-nya no. 7281, dan selainnya. Hadits ini dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shahihah no. 2726]

Di sana ada sebagian ulama Salaf yang mengamalkan isi hadits ini, dan insya Allah suatu saat nanti akan kami nukilkan.

Ustadz Abdul Qodir, Lc.

Leave a Reply