Tanya:
Assalamualaikum Mau tanya , bolehkah/gmn hukumnya seseorang berqurban sedangkan orangtuanya dulu belum meng aqiqohinya ?
Jawab:
Wa’alaikumussalam
Jika waktu berqurban telah dekat, sedang ia hanya mampu membeli hewan qurban, maka sebaiknya ia mendahulukan berqurban.
Adapun aqiqahnya bisa pada waktu berikutnya.
Al-Ustadz Abdul Qodir, Lc.







