Status Barang yang Dibeli Pakai Kartu Kredit

STATUS BARANG YANG DIBELI PAKAI KARTU KREDIT

Tanya:
Assalaamu’alaikum
Mau nanya akhi.
Misal nya neeh kita beli suatu barang dengan kartu kredit, apakah barang nya jadi haram?
Dan kalau misal nya kita jual barang tersebut, apakah uang nya haram?
*hasil penjualan nya
Mohon di bantu, kalau akhi paham..
Jazakallah

 

 

Jawab:

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Seseorang yang membeli dengan menggunakan kartu kredit berarti telah berdosa karena melakukan riba dengan menambah bunga untuk yang dia pinjam.
Namun, barang yang dia beli tidak dianggap hangus atau tidak harus dimusnahkan karena riba. Dia tetap boleh memanfaatkan barang itu karena sudah sah masuk ke dalam kepemilikannya.

Wallahu A’lam

Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi

 

 

Leave a Reply