Assalamualikum apakah ada bulan tidak boleh kita melakukan hajatan, misal kawinan, bangun rumah dsb?
Jawab:
Wa’alaikumussalam
Semua hari adalah baik. Seseorang boleh saja melakukan suatu urusan yang diperbolehkan dalam syariat padawaktu kapan saja.
Adapun sebagian keyakinan masyarakat bahwa nikah -misalnya- di bulan Syawal atau Shafar adalah terlarang dan sial, semua hal ini adalah keyakinan jahiliah yang dikenal dan dinamai oleh Nabi -shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabat beliau dengan tathayyur atau thiyarah, yakni berprasangka sial terhadap waktu atau tempat, tanpa dilandasi oleh dalil wahyu.
Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
الطِّيَرَةُ شِرْكٌ
“Thiyarah itu adalah kesyirikan.”
[Diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidziy, dan Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shahihah no. 429]
Jadi, seorang muslim tidak dibenarkan untuk berprasangka sial terhadap hari, bulan, tahun, dan selainnya.
Demikian pula halnya dengan tempat, kecuali tempat yang telah dijelaskan kesialannya oleh syariat, seperti negeri-negeri kafir yang siksaan dari Allah -Tabaraka wa Ta’ala- pernah turun pada tempat itu, neraka, dan selainnya.
Al-Ustadz Abdul Qodir, Lc.







