Archives

Seputar Memakan dan Membagikan Daging Hewan Qurban

Siapa saja yang berudh-hiyyah disunnahkan untuk memakan sebagian hewan qurbannya karena Allah Subhânahû wa Ta’âlâ berfirman, فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ “Maka makanlah sebagian (sembelihan) itu oleh kalian dan (sebagian lagi) beri makanlahorang-orang yang sengsara dan fakir.” [Al-Hajj: 28] Selain itu, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallamberpesan kepada orang-orang yang telah berqurban, كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا “Makanlah (sembelihan itu) oleh kalian, beri makanlah (orang lain), dan berbekallah.”[1] فَكُلُوا وَادَّخِرُوا…
Read More