Meluruskan Pemikiran Dai STIBA-Wahdah Islamiyah yang Membolehkan Demonstrasi Silmiyyah ‘Damai’
Seorang ikhwah bertanya kepada kami via What’sApp tentang pernyataan yang terkirim kepadanya melalui media sosial tersebut. Pernyataan itu ditulis oleh seorang dai STIBA yang beralamat :
Masjid Anas bin Malik, STIBA Makassar.
Makassar , 1 Nov 2016.
By. Abu Najla Al-Bughisy Al-Ambony.
Di dalam selebaran itu, dai tersebut membuat pernyataan,
“Demo hanya persoalan sarana, duniawi, bukan ibadah mahdhah, hukum asalnya boleh.”
Pernyataan ini perlu kita koreksi dalam beberapa poin berikut







