Hadits Palsu tentang Baca Surah setelah Wudhu’

Hadits Palsu tentang Baca Surah setelah Wudhu

Oleh: Ust. Abdul Qodir Abu Fa’izah, Lc. hafizhahullah

Ini termasuk bid’ah, karena tidak ada sandarannya dalam sunnah Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam-.

Adapun hadits berikut, maka ia adalah hadits maudhu’ (palsu) dengan rincian berikut:

مَنْ قَرَأَ فِيْ إِثْرِ وُضُوْئِهِ : *(إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ)* مَرَّةً وَاحِدَةً، كَانَ مِنَ الصَّدِّيِقِيْنَ ، وَمَنْ قَرَأَهَا مَرَّتَيْنِ كُتِبَ فِيْ دِيْوَانِ الشُّهَدَاءِ ، وَمَنْ قَرَأَهَا ثَلاَثًا حَشَرَهُ اللهُ مَحْشَرَ اْلأَنْبِيَاءِ

Barangsiapa yang membaca seusai wudhu’,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ [القدر : 1]

sebanyak satu kali, maka ia tergolong shiddiqin. Barangsiapa yang membacanya dua kali, maka ia terdaftar dalam golongan syuhada’. Barangsiapa yang membacanya sebanyak tiga kali, maka Allah mengumpulkannya dalam kumpulan para nabi”.[HR. Ad-Dailamiy dalam Musnad Al-Firdaus]

Hadits ini maudhu’ (PALSU), karena ada seorang rawinya yang majhul (yakni, Abu Ubaidah), atau karena rawi yang ada di bawahnya.

Ciri kepalsuan hadits ini amat jelas padanya. Selain itu, Al-Hasan Al-Bashriy juga meriwayatkannya secara mu’an’anah, sedang ia adalah seorang rawi yang mudallis.

Oleh karena itu As-Sakhowiy menilai hadits ini tak ada asalnya. [Lihat Adh-Dho’ifah (no. 1449) karya Al-Albaniy]

Hadits ini sama kedudukannya dengan hadits yang memerintahkan orang yang berwudhu’ agar membaca dzikir tertentu seusai mencuci tangan atau wajah –misalnya-, seperti yang tercantum dalam Ihya’ Ulumuddin.

 

Ketahuilah bahwa itu adalah bid’ah dan tidak ada dasarnya dalam hadits-hadits yang shohih dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-.

Sumber:
https://abufaizah75.blogspot.co.id/2017/03/hadits-palsu-tentang-baca-surah-setelah-wudhu.html#more

Leave a Reply