Taushiyah

Beginilah Cara Para Sahabat Meluruskan dan Merapatkan Shaff sebelum Memulai Sholat Jama’ah

Dimana-mana anda akan menemukan shaff kaum muslimin yang tidak karuan saat mereka berdiri melaksanakan sholat jama’ah di masjid-masjid.

Mayoritas diantara mereka berdiri seadanya di belakang imam, tanpa memperhatikan tata cara merapatkan shaff yang benar menurut sunnah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-.

Belum lagi imam itu sendiri cuek dan tidak memperhatikan perkara meluruskan dan merapatkan shaff ini, entah karena ia tidak mengerti caranya, atau mengerti, tapi mereka malas mengingatkan dan mengajari jamaah cara meluruskan shaff dalam sholat.

Seringkali kita melihat orang-orang dewasa dengan anak kecil keliru dalam berbaris dan bershaff dalam sholat. Padahal cara meluruskan shaff dalam sholat amat gampang; dan insya Allah akan kami paparkan melalui praktik para dan penjelasan para sahabat -radhiyallahu anhum-

Para pembaca yang budiman, meluruskan dan merapatkan shaff adalah perkara yang amat diperhatikan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, bahkan beliau perintahkan hal itu, dan beliau tidak ingin memulai sholatnya, sebelum shaff jamaah benar-benar telah lurus dan rapat.

Menata Surga dengan Tasbih dan Tahmid

Oleh : Ust. Abdul Qodir Abu Fa’izah, Lc.   Setiap manusia di dunia menginginkan rumahnya adalah rumah yang bersih, indah, aman dan menyenangkan. Mereka pun banyak menghabiskan harta, tenaga, pikiran, dan lainnya dalam menata rumah dan istananya agar ia betah dan berbahagia. Nah, surga yang kita miliki -insya Allah-, sama keadaannya dengan rumah kita di dunia,…
Read More

Kertas Mulia yang Berserakan

oleh : Ust. Abdul Qodir Abu Fa’izah –hafizhahullah–   Di beberapa masjid dan sekolah atau di sebagian rumah penduduk dan tempat lain, sering kami saksikan adanya selembar atau beberapa lembar kertas mulia yang bertuliskan ayat, hadits Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam-, atau nama-nama Allah dan dzikir. Nah, bagaimanakah sikap yang benar? Apakah kita biarkan atau kita…
Read More

Renungan Jiwa tentang Besarnya Dosa Mengganggu & Menyakiti Tetangga

Oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah, Lc. –hafizhahullah–   Tetangga yang hidup berdampingan rumah dengan kita termasuk orang-orang yang dekat dengan kita. Bahkan terkadang mereka lebih dekat lagi dibandingkan kerabat kita sendiri!! Mereka memiliki perhatian yang lebih besar daripada kerabat kita sampai kadang mereka bagaikan saudara kandung atau orang tua sendiri. Mereka mengetahui keadaan…
Read More

Demonstrasi adalah Wujud Pemberontakan yang Tercela dalam Syariat Islam

Oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah -hafizhahullah-   Demonstrasi yang dilakukan oleh sebagian jamaah dakwah dan harokah islamiyyah pada zaman ini bukanlah bagian dari ajaran Islam. Ia merupakan pintu yang mengantarkan kepada pemberontakan melawan pemerintah yang sah. Demonstrasi dengan segala warnanya sebab utama munculnya arogansi masyarakat dan hilangnya wibawa pemerintah. Dengannya, mereka akan melecehkan…
Read More

Benarkah Demonstrasi termasuk Perkara Ijtihadiyyah?

Sebagian kaum yang berusaha keras dan memaksakan diri dalam membolehkan demonstrasi, berkilah, “Demonstrasi inikan masalah ijtihadiyyah akhi, yang di dalamnya boleh khilaf!!”

Benarkah hal itu, ataukah justru pernyataan yang keliru? Dalam menjawab hal ini, kami serahkan jawabannya kepada Syaikh Al-Luhaidan -hafizhahullah-, seorang ulama besar di Timur Tengah.

Demonstrasi Damai, Apakah Dia Sarana Dakwah dan Al-Masholih Al-Mursalah yang Boleh Ditempuh oleh Seorang Dai dalam Menasihati Pemerintah Muslim?!

Pertanyaan seperti ini telah lama menyambangi seorang ulama Negeri Syam, Al-Muhaddits Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy.
Pertanyaan ini tampaknya datang kepada beliau awal munculnya syubhat dari sebagian kaum pergerakan (haroki) yang memaksakan bolehnya DEMONSTRASI DAMAI.

Jauh Hari sebelum Wahdah Islamiyah Turun Berdemo, Syaikh Al-Utsaimin sudah Mengingkari Demonstrasi

Di dalam sebuah pernyataan resmi Wahdah Islamiyah dalam membolehkan demonstrasi -dan jelas ini batil- bahwa demonstrasi merupakan perkara yang dilegitimasi oleh negara.

Kebatilan pernyataan ini jelas dan terang. Kebatilannya akan tampak jika kita ajukan sebuah pertanyaan, “Apakah semua yang diizinkan oleh pemerintah adalah benar menurut agama, walaupun nyata hal itu bertentangan dalil syar’i?”

Tidak ada yang menyatakan “ya”, melainkan orang yang bodoh dan ceroboh. Namun jika ia menjawab “tidak”, maka ia telah merobohkan pernyataan batil tersebut.

Salah seorang ulama sunnah di masa ini, Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin -rahimahullah- pernah ditanya dalam Liqo’at Al-Bab Al-Muaftuh,
Pertanyaan : “Kaitannya bila seorang pemerintah berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan. Kemudia ia (pemerintah tersebut) membolehkan manusia untuk mengadakan demonstrasi yang disebut dengan “aksi mogok” yang diiringi dengan aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah itu sendiri. Manusia pun terus di atas perbuatan ini. Jika mereka diingkari atas perbuatan ini, maka mereka (para demonstran) itu pun berkilah, “Kami tidaklah menentang pemerintah, dan kami berbuat sesuai pandangannya. Apakah hal ini boleh menurut syariat, seiiring adanya penyelisihan nash?”

Saudi Arabia Negeri Damai, Ternyata Ulamanya Mengharamkan Demonstrasi Rusuh dan Damai

Saudi Arabia adalah negeri damai karena diterapkannya syariat Allah -Tabaroka wa Ta’ala- yang tertuang di dalam Al-Qur’an dan Sunnah.

Sekali waktu, di Saudi Arabia yang dikenal sebagai negeri DAMAI yang diterapkan padanya Al-Qur’an dan Sunnah sebagai syariat dan hukum negara, terjadi demonstrasi yang kabarnya dimotori oleh kaum hizbi dan haroki.

Para ulama sunnah di negeri Saudi Arabiah memberikan fatwa resmi sebagai pengingkaran atas perbuatan demo tersebut.